MPP Sumedang Mempermudah Akses Pelayanan Masyarakat

MPP Sumedang Mempermudah Akses Pelayanan Masyarakat.
MPP Sumedang Mempermudah Akses Pelayanan Masyarakat. Sumber : kementeriaan pendayagunaan aparatur negara.
0 Komentar

Ksumedangekspres – Sebagai warga negara yang baik, setiap orang sudah selayaknya memiliki kartu Identitas diri yang bisa digunakan untuk mempermudah setiap aktifitas yang dilakukan. KTP sebagai bukti identitas seseorang di masyarakat sangat vital kegunaannya.

Dewasa ini, beragam aktivitas masyarakat ditunjang oleh KTP. Daftar kemana-mana harus menggunakan KTP, bahkan antri berobat, menjadi nasabah bank, mencari kerja dan masih banyak lagi, seyogianya juga membutuhkan KTP sebagai persyaratannya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaa KTP ini, antusiasme masyarakat untuk mendapatkannya semakin besar. Keberadaan MPP di Kabupaten Sumedang sejadinya banyak membantu masyarakat. Karena di tempat ini, ada beragam loket pelayanan publik, salah satunya dalam melayani pembuatan KTP.

Baca Juga:Cara Top Up FF Termurah Pakai Pulsa Diskon 90Indonesia Wujudkan Cita-Cita Sebagai Pusat Halal Dunia

Dengan demikian, masyarakat tidak harus berdesak-desakan ke kantor Disdukcapil karena keberadaan MPP ini bisa sangat membantu. Bila kita menengok ke belakang, di mana untuk mendapatkan sebuah KTP elektronik sangat sulit, hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk mengurusnya.

Birokrasi yang berbelit-belit membuat masyarakat mengeluhkan tentang hal itu. Selain daftar tunggu yang lama, antrian yang panjang dan banyak kendala juga dikeluhkan masyarakat.

Terkadang, masyarakat harus bolak-balik, dan itu bukan hanya dalam satu hari. Kendala itu bisa berlangsung sampai 2 atau 3 kali untuk datang ke Kantor Disdukcapil.

Tetapi sekarang, semua masalah itu sudah bisa diatasi dengan baik. Keberadaan MPP sejauh ini sudah sangat membantu masyarakat, tidak hanya dalam pembuatan KTP, tetapi juga untuk urusan yang lainnya.

Dan yang lebih menguntungkan lagi, pembuatan KTP saat ini telah berlaku seumur hidup. Hal itu sangat kontras dengan sistem KTP dahulu, yang mana setiap 5 (lima) tahun sekali harus diperpanjang.

Bagi Anda yang belum memiliki KTP, bisa datang ke MPP yang berlokasi di seberang alun-alun Sumedang. Persyaratan yang harus dibawa dalam pembuatan KTP ini adalah KK, ketika sampai di lokasi, Anda akan diberi nomor antrian karcis d lantai 1 untuk perekaman e-KTP.

0 Komentar