Viral! Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Didenda Rp 2 Juta Oleh Petugas Bandara

Viral! Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Didenda Rp 2 Juta Oleh Petugas Bandara
Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Didenda Oleh Petugas Bandara/istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Sebuah video viral memperlihatkan penumpang yang disuruh bayar Rp 2 Juta oleh petugas bandara, gara-gara penumpang itu bawa tiga kotak bika ambon.

Dalam video terlihat antara penumpang dan petugas Bandara itu bercekcok.

Kejadian ini terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Percecokan itu dimulai ketika seorang penumpang wanita dikenakan biaya kelebihan bagasi sebesar Rp 2 juta karena bawa 3 kotak oleh-oleh bika ambon.

Wanita itu tidak terima dengan biaya yang harus dikeluarkannya dan mengungkapkan ketidaksetujuannya kepada petugas bandara.

Video cekcok itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Debut di TikTok TREASURE, Lakukan Challenge “Rude Boy Trend” Bersama Jaehyuk dan JihoonRekomendasi Lagu K-Pop Buat Belajar, Kerja, Workout, Santai, dan Tidur

Petugas bandara memperingatkan wanita tersebut untuk berbicara dengan hati-hati agar tidak malu di kemudian hari.

Setelah adu argumen dengan petugas bandara, akhirnya wanita tersebut dan suaminya memilih untuk mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.

Yuliana Balqis dari Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) mengatakan bahwa persoalan kelebihan bagasi merupakan kebijakan dari maskapai dan bukan dari pihak bandara.

Pihak bandara hanya memantau keselamatan dan keamanan penerbangan dengan memeriksa barang bawaan penumpang yang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Biaya sebesar Rp 2 juta yang harus dibayarkan oleh penumpang adalah biaya kelebihan bagasi yang wajib dibayar kepada maskapai penerbangan yang bersangkutan.

0 Komentar