sumedangekspres– BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan
khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi
peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan
pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Pemda Sumedang Optimalkan Layanan LRTKPU Sumedang Menetapkan 900.594 Pemilih, Inilah Rinciannya
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program
JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat
libur lebaran.
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan
peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron, Kamis (6/4).
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket
layanan khusus di kantor cabang.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor
Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai
pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang
bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan
juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga:Polisi Bekuk Puluhan Remaja di Sumedang Yang Hendak Perang SarungKABAR GEMBIRA Tol Cisumdawu Sesi 4,5 dan 6 Bisa Dilalui Arus Mudik Lebaran
Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan
digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile
JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui
Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih
menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan
layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi
yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh