sumedangekspres– Alasan di balik penamaan Hari Tarwiyah, Tarwiyah dikenal sebagai puasa sunnah yang dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah. Hari tarwiyah jatuh sehari sebelum dimulainya ibadah haji di Mekah. Pada hari tarwiyah, jemaah haji memulai perjalanannya dari Mekah menuju Mina. Letak Mina sekitar delapan kilometer di sebelah timur Kota Mekah.
Sementara umat Islam yang tidak menjalankan ibadah haji disunnahkan berpuasa, yaitu puasa tarwiyah. Tarwiyah adalah penyebutan hari kedelapan dari bulan Dzulhijjah. Banyak keutamaan yang ada pada hari tarwiyah, inilah mengapa umat Islam yang tidak beribadah haji disunnahkan berpuasa.
Tarwiyah dalam ibadah haji dimaknai sebagai hari perbekalan bagi jemaah haji untuk bersiap-siap perjalanan wukuf di Arafah. Pengertian tarwiyah adalah bisa dimaknai dari berbagai sisi. Apa sebenarnya pengertian tarwiyah? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga:Apakah Benar Orang Introvert Lebih Peka Akan Keadaan Sekitarnya? Berikut Sifat dan Ciri Orang IntrovertWOW Harga Ramah di Kantong! Penginapan Murah di Way Halim Bandar Lampung
Selain dikenal sebagai puasa sunnah, tarwiyah juga dikenal sebagai hari perbekalan. Pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah), jemaah haji mempersiapkan perbekalan untuk wukuf di Arafah. Kemudian para jemaah haji meninggalkan Mekah menuju Mina dengan berpakaian ihram dan niat menunaikan ibadah haji.
Perjalanan dari Mekah ke Mina memiliki makna simbolis dalam ibadah haji. Para jemaah haji mengenakan pakaian ihram dan melakukan persiapan menuju Mina, tempat di mana mereka akan menghabiskan waktu semalam sebelum melanjutkan ibadah haji pada hari berikutnya.
Tarwiyah memiliki arti harfiah ‘mengambil air’ dalam bahasa Arab. Pada masa lalu, pada hari Tarwiyah, para jemaah haji biasanya mengambil persediaan air untuk keperluan mereka selama tinggal di Mina.
Secara umum, Tarwiyah adalah bagian dari rangkaian ibadah haji yang penting dan memiliki makna spiritual bagi umat Islam yang menjalankannya.
Sebagian Muslim mungkin bertanya-tanya mengenai penamaan hari tarwiyah. Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi (544-606 H) dalam Kitab Tafsîr Mafâtîhul Ghaib, hari Tarwiyah adalah hari kedelapan Dzulhijah yang mempunyai makna berpikir atau merenung. Dulu, hari tarwiyah adalah hari di mana Nabi Ibrahim merenungkan mimpinya menyembelih putranya. Inilah mengapa hari Tarwiyah identik dengan keadaan berpikir dan merenung tentang peristiwa yang mungkin masih dipenuhi keraguan.