Rancamulya Fokus Optimalkan Pelayanan

DUKUNGAN: Kasi Pemerintah Desa Rancamulya, Oni Adi Hidayat saat memberikan keterangan kepada Sumeks, terkait anggaran Dana Bankudes tahun 2023 di Desa Rancamulya
DUKUNGAN: Kasi Pemerintah Desa Rancamulya, Oni Adi Hidayat saat memberikan keterangan kepada Sumeks, terkait anggaran Dana Bankudes tahun 2023 di Desa Rancamulya.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Realisasi alokasi Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Bantuan Keuangan Desa (Bankudes) tahun 2023, untuk bidang pembangunan di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara dialokasikan pada renovasi kantor Desa.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman melalui Kasi Pemerintahan Desa Rancamulya, Oni Adi Hidayat.

“Alokasi anggaran dana sebesar 130 juta dari Bankudes Bantuan Provinsi di desa kami dialokasikan pada dua program kegiatan. Program pertama bidang pembangunan yang kedua bidang pemberdayaan,” katanya.

Baca Juga:Penyiapan Bahasa dan Budaya, ISO Jepang Gandeng Paguyuban PasundanTingkatkan Transparansi Data, Aplikasi Sapawarga terus Kawal Pelaksanaan PPDB 2023 hingga Akhir

Oni menjelaskan, di bidang pembangunan pihaknya alokasikan pada renovasi kantor Desa Rancamulya dan pemasangan neon board.

“Sementara untuk bidang pemberdayaan kami realisasikan pada beberapa program. satu Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD), dua revitalisasi Posyandu dan Pokjanal, ketiga pada penyediaan operasional dan honor BPD, keempat Counten Billboard,” ucapnya.

Ia mengatakan, adanya perbaikan renovasi Kantor Desa Rancamulya tersebut diharapkan pelayanan bisa lebih optimal. Masyarakat yang berkunjung bisa lebih leluasa dan nyaman.

“Karena renovasi sendiri untuk membuat ruangan mini command center yang bertujuan untuk optimalisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihak Pemerintahan Desa Rancamulya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi, kedepannya baik dari anggaran Dana Desa (DD) atau dari anggaran Dana Banprov ada anggaran program untuk pembenahan asset desa.

“Seperti anggaran program untuk pembuatan sertifikat asset tanah kas Desa, karena selama ini Pemerintahan Desa Rancamilya belum memiliki legalitas kepemilikan atas tanah kas desa, yang berupa sertifikat hak milik,” pungkas Oni. (ahm)

0 Komentar