Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
0 Komentar

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

sumedangekspres – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses
mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau
31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS
Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia
berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap
klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh
pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan
langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Baca Juga:Parah, Dikit-dikit Main Bacok, Kepala Orang Disamain Dengan Batok KelapaTahun 2023, Bapenda Jabar Bidik Lima PAD Terbesar Untuk Raih Rp 34 Triliun, Digitalisasi Pajak Instrumennya

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar
klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja,
sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk
kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu,
pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam
mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang
diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang
optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose
Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa
(18/07).

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan
meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka
ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai
235.719.262 jiwa.

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah
cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda
dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian
Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS

0 Komentar