Sejak Lima Bulan Lalu Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Telah Dapat Undangan Sharing di Itjen Kemenkumham

Sejak Lima Bulan Lalu Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Telah Dapat Undangan Sharing di Itjen Kemenkumham
Sejak Lima Bulan Lalu Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Telah Dapat Undangan Sharing di Itjen Kemenkumham
0 Komentar

Lebih jauh disampaikan, ASN yang memiliki pesan kebaikan akan cenderung mengambil keputusan yang lebih bijaksana dan berdasarkan pertimbangan yang lebih luas, dengan mempertimbangkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Selain itu, pesan kebaikan dapat membantu dalam membangun karakter dan profesionalisme ASN. Hal ini akan menciptakan ASN yang tangguh, berkomitmen, dan mampu mengatasi tantangan dengan sikap positif. ASN memiliki peran sebagai contoh teladan bagi masyarakat. Dengan menunjukkan kebaikan dalam perilaku dan tindakan mereka, ASN dapat mempengaruhi masyarakat sekitar mereka untuk mengadopsi nilai-nilai yang sama,” kata Dr Aqua Dwipayana menguraikan.

Visi dan Misi Itjen Kemenkumham
Kedudukan
• Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
• Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.

Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Masyarakat Jembrana Harus Jadi Aktor Menentukan dalam Wujudkan Program Jembrana Emas 2026Peringati Tahun Baru Islam, Jatman Sumedang Akan Menggelar Haul Kasepuhan

Tugas Pokok
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 949, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:

• Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
• Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
• Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
• Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
• Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; danpelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Visi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Misi
Melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.

Bersama dengan Sekretariat Jenderal, Balitbang Hukum dan HAM, serta BPSDM Hukum dan HAM. Sebagai implementasi misi tersebut, Inspektorat Jenderal dalam menjabarkan visi melalui misi sebagai berikut: Misi Inspektorat Jenderal ini berkaitan dengan peran Inspektorat Jenderal melalui dua peran utama yaitu assurance dan consulting dalam mengawal peningkatan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.*

0 Komentar