Segera, Tiga Desa Akan Dimekarkan

Segera, Tiga Desa Akan Dimekarkan
0 Komentar

sumedangekspres-  Sejumlah desa di Kabupaten Sumedang akan bertambah tiga desa menyusul dimekarkan tiga desa pada tahun ini. Diantaranya Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung, Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal dan Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi. Dia mengatakan ketiga desa tersebut dimekarkan, karena adanya usulan dari pemerintah desa dan secara persyaratan sudah memenuhi.

“Syarat untuk bisa dimekarkan yaitu jumlah penduduk minimal 6000 orang pasca dinekarkan atau 1200 KK,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi-lagi, Korban Terdampak Tol Unjuk RasaSekda Siap Jalankan Amanah Ketua

Adapun untuk nama desa baru tersebut adalah Desa Pasir Padang pemekaran dari Desa Sarimekar, Desa Galuh Pakuan pemekaran dari Desa Cimanggung dan Desa Pananjung pemekaran dari Desa Cinanjung.

“Sebelum terbentuk desa baru, akan dibentuk dulu desa persiapan yang dibentuk atas dasar peraturan bupati dan dipimpin oleh pjs yang statusnya seorang PNS dan rencananya desa persiapan untuk 3 desa ini terbentuk tahun 2023,” tuturnya,

Ditambahkannya Dadang dengan status Desa Persiapan desa ini masih menginduk ke desa induk sambil mempersiapkan diri membentuk desa definitive yang memerlukan waktu minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun.(red)

0 Komentar