Dinsos Imbau Gunakan Bansos dengan Bijak

DATA: Komar, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (linjamsos), saat ditemui Sumeks di kantornya, kemarin.(istimewa)
DATA: Komar, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (linjamsos), saat ditemui Sumeks di kantornya, kemarin.(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres- KOTA – Dinas Sosial (Dinsos) mengalami penurunan angka penerima Bansos dari tahun 2021-2023 di Kabupaten Sumedang. Hal tersebut dijelaskan Komar, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (linjamsos), saat ditemui Sumeks, Rabu (6/9).

Komar memaparkan bahwa bantuan sosial yang sedang berjalan dari kementrian yaitu PKH dan Sembako.

“Dengan nominal sebesar Rp 200 ribu per KPM dan tiap bulan diperuntukan sebagai pembelian bahan pokok,” ucap Komar.

Baca Juga:Bupati dan Wabup Pamitan kepada UlamaRatusan Hektare Sawah Tak Berfungsi

Komar menuturkan, untuk alokasi pendanaan setiap bulan dari Januari sampai Maret 2023 mengalami penurunan penerima Bansos. Hingga kini belum ada peningkatan yang signifikan.

“Bahwa penerima Bansos betul-betul digunakan untuk warga yang kurang mampu. Dana tersebut dialokasikan melalui Bank penyelenggara seperti BRI,” Paparnya.

Masih di lokasi, Komar menjelaskan bahwa kategori penerima bansos seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Kesehatan sendiri tegolong dari Ibu hamil,Ibu Menyusui dan anak Balita.

“Pendidikan meliput anak SD, SMP, SMA. Untuk komponen kesehatan sosial nya mencakuli disabilitas berat dan lansia,” jelasnya

Kemudian, lanjut dia, untuk program sembako ada keputusan dari Direktur jendral pemberdayaan sosial tentang petunjuk teknis dan program sembako.

“Syarat penerimanya tentu fakir miskin, data kependudukan yang terdaftar pada DTKS. Penerima bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI/POLRI, pensiunan, pendamping sosial, guru tersertifikasi, tenaga honorer, terdaftar di kemenkumham dan memiliki upah diatas UMK,” jelasnya.

Komar berharap, masyarakat kedepanya harus lebih mandiri. Sehingga tidak mengalami keterikatan dengan program bantuan sosial,” tutupnya.(cr2)

0 Komentar