Diskominfo Blokir Situs Judi Online

BERI KETERANGAN: Staff  Aplikasi Informatika Barkat Agustino S.Kom saat dijumpai pers di kantornya, Kamis (7/9).(foto Rizki)
BERI KETERANGAN: Staff  Aplikasi Informatika Barkat Agustino S.Kom saat dijumpai pers di kantornya, Kamis (7/9).(foto Rizki)
0 Komentar

sumedangekspres- SUMEDANG- Dinas Kominfo Sanditik (Komunikasi Informatika Persandian Statistik) menegaskan upayanya untuk memberantas aksi judi online atau yang dikenal sebagai judi slot di masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan  memblokir akses aplikasi atau game judi slot di platform mobile.

Kepala Bidang Informatika Teten Kurniadi menuturkan, salah satu aplikasi yang telah diputus aksesnya dan di-takedown sudah sebanyak 10 Website. Pemutusan akses itu berlaku diseluruh web yang berlaku.

“Kami juga telah melakukan pemblokiran situs dan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game,” tutur Teten saat dijumpai pers di salah satu acara pada Kamis (7/9).

Baca Juga:Sumedang Dukung Potensi GuruJelang Pemilu, Bawaslu dan KPU Berseteru

Sedangkan, Alfan sebagai Staff Analis Persandian Diskominfosanditik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemutusan akses dan takedown pada 886.719 konten perjudian online. Adapun pemblokiran berdasarkan temuan dari tim patroli siber Diskominfosanditik, termasuk laporan yang berasal dari masyarakat atau kementerian/lembaga. Diskominfosanditik sendiri memperkirakan, kebanyakan situs judi online berasal dari luar negeri.

“Setelah kita tengarai, dia (judi online) biasanya berpusat dari negara-negara di mana judi diatur. Jadi, mereka bukan pelanggaran di negaranya,” ujar Staff  Aplikasi Informatika Barkat Agustino S.Kom saat dinjumpai pers di kantornya, Kamis (7/9).

Oleh sebab itu, lanjut Barkat, pemerintah melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemblokiran. (cr2)

0 Komentar