Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Kenapa?

Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Kenapa?
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Kenapa? (kolase istimewa : Republika dan Humas Prov Bali)
0 Komentar

sumedangekspres – Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Kenapa?

Keputusan Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya untuk menginstruksikan pencopotan spanduk dan baliho yang berisi gambar Ganjar Pranowo – Mahfud Md selama kunjungan Pilpres 2024 dinilai sebagai tindakan positif.

Tindakan ini dianggap sejalan dengan harapan publik agar Pilpres 2024 tetap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat.

Seorang pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa tindakan PJ Gubernur yang menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga netralitas aparat negara selama Pilpres 2024 adalah langkah yang tepat. Tindakan ini dianggap sebagai upaya yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:Mahfud MD ‘Tidak Mau Mundur’ Dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam Meski Sudah Menjadi Cawapres, Ini Pernyataannya9 Film Jepang yang Tidak Boleh Ditonton Anak Kecil, BAHAYA!

Ujang Komarudin menyatakan, “Kunker Jokowi itu untuk menjaga netralitas hal yang bagus, positif-positif saja. Itu yang memang diinginkan publik.”

Menurutnya, menjaga netralitas aparat negara adalah hal yang positif dan sesuai dengan perintah Presiden untuk menjaga netralitas seluruh aparat negara.

Spanduk dan baliho yang dicopot berada di tiga lokasi yang akan dikunjungi oleh Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerjanya.

Langkah pencabutan alat peraga kampanye (APK) juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, di tempat makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum pergi ke Nusa Dua.

Upaya ini dilakukan untuk mematuhi aturan yang mengatur bahwa APK harus disingkirkan selama belum memasuki masa kampanye sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah ini juga merupakan tindakan yang tepat untuk menghindari berbagai tuduhan yang bisa ditujukan kepada Jokowi.

Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa Jokowi dan aparat negara tetap netral dalam Pilpres dan tidak memihak pada pihak tertentu.

Baca Juga:Baca PLACEBO Manhwa Chapter 19 Sub Indo, Komik Korea yang Menuai Banyak Pro-KontraNonton Sewu Dino Full Movie di Bilibili Kualitas HD, Bukan Situs Nonton Film Ilegal ataupun Telegram

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya spekulasi dan tuduhan yang dapat merusak citra netralitas Presiden.

Ujang Komarudin juga menekankan bahwa tindakan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar aparat negara, termasuk presiden, bersikap netral dalam Pilpres.

Dengan menjaga netralitas, kompetisi Pilpres dapat berlangsung dengan adil.

0 Komentar