Masyarakat Harus Mengenal Rekam Jejak Caleg

Masyarakat Harus Mengenal Rekam Jejak Caleg
0 Komentar

sumedangekspres-Masyarakat Harus Mengenal Rekam Jejak Caleg

KOTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, baru-baru ini, untuk DPRD Kabupaten Sumedang. Sebanyak 682 calon dari 14 partai politik akan berkompetisi memperebutkan suara masyarakat pemilih yang tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu sebanyak 896.508 yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk meraih 50 kursi DPRD Kabupaten Sumedang.

“Masyarakat diharapkan mengenal dan mempelajari rekam jejak (track record) para caleg secara komprehensif, terutama terkait bagaimana peran dan kontribusi di lingkungan masyarakat, untuk kemudian menetapkan pilihan kepada caleg tertentu,” kata pengamat Demokrasi dan Pemilu Ade Sunarya, Minggu (5/11).

“Mereka akan menjadi wakil rakyat periode 2024-2029, nasib dan masa depan rakyat dimandatkan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Sumedang,” lanjutnya.

Baca Juga:Kampanye yang Merugikan RakyatPUTR Sanggupi Bangun Tugu Tanpa Proposal

Ditegaskan, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan hanya sebatas mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun menjaga agar proses Pemilu benar-benar dilaksanakan sebagaimana asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

Masyarakat Harus Mengenal Rekam Jejak Caleg

“Sehingga, dicapai Pemilu yang berkualitas dan transparan baik dari segi proses maupun hasil,” tegasnya.

Menurutnya, hingar bingar pengumuman DCT tidak seramai wacana dan dinamika isu Capres dan Cawapres. Tentunya hal ini mesti disikapi secara serius oleh Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik.

“Jangan sampai masyarakat kurang mendapatkan pendidikan politik, kurang sosialisasi pemilih cerdas, atau dapat dikatakan sosialisasi dari Penyelenggara Pemilu belum menyentuh masyarakat secara tepat sasaran,” katanya.

Disebutkan, dalam waktu 100 hari kedepan menuju pelaksanaan Pemilu 2024, tepatnya 14 Februari 2024, Penyelenggara Pemilu mesti mengoptimalkan tugas,

kewenangan,dan kewajiban serta program dengan lebih mendekatkan secara kelembagaan kepada masyarakat. Krena begitu pula yang dilakukan oleh Partai Politik dan para Caleg.

“Apalagi setelah ada kejelasan DCT, tentunya Partai Politik dan para Caleg akan terus mengoptimalkan pendekatan kepada masyarakat. Hal ini mesti diimbangi oleh Penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga:KPU Tetapkan 682 Caleg untuk Pemilu 2024Diduga Mencuri Cabe Rawit Dua Pria Babak Belur

Walaupun tahapan kampanye belum dimulai, kata Ade, namun dengan adanya kejelasan DCT, tentu hal ini akan berpengaruh kepada Partai Politik dan para Caleg untuk melakukan kegiatan semacam kampanye.

0 Komentar