Jelang Kampanye, PKD Dibekali Keilmuan Soal Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan
SUMEDANGEKSPRRES – Jelang pelaksanaan tahapan kampanye yang tinggal beberapa hari lagi, panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sumedang Selatan menggelar rapat kerja teknis (Rakernis), Sabtu (25/11).
Rapat kerja yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Sukajaya itu, diikuti puluhan pengawas kelurahan/desa yang mendapatkan tugas di seluruh desa di Kecamatan Sumedang Selatan.
“Rakernis ini untuk menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Febuari 2024, atau selama 75 hari,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan, Nina Yuliawati, M.H kepada Sumeks usai rapat.
Baca Juga:Angka Pengangguran dan Kemiskinan Sumedang Turun TajamKesal Lantaran Selalu Dikasih Angin Surga, Warga Tiga Desa di Sumedang Geruduk Kantor CKJT
Kegiatan tersebut, kata Nina, pihaknya menghadirkan pemateri Dodoy Cardoya, S. Ag, M.H.
“Materi yang disampaikan terkait upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam masa kampanye,” ungkapnya soal Jelang Kampanye, PKD Dibekali Keilmuan Soal Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan
Lebih jauh Nina menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya membekali PKD dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban menjelang masa kampanye, terkait dengan regulasi baik UU Pemilu, Perbawaslu, PKPU dan aturan lainnya. (red)