sumedangekspres – Dea Onlyfans Hampir Bunuh Diri di Penjara, Kenapa Tuh?
Dea, mantan bintang Onlyfans, membagikan kisah yang tak terduga dan mengguncang hati tentang pengalamannya di dalam penjara.
Wanita cantik ini, yang sebelumnya tersandung kasus pornografi, mengungkapkan bahwa dirinya hampir saja mengakhiri hidupnya selama menjalani hukuman.
Perasaan ingin bunuh diri Dea muncul pada awal masa hukumannya, saat dia merasakan penurunan mental dan keputusasaan yang membuatnya tidak ingin melanjutkan hidup.
Baca Juga:Kekurangan Toyota Calya, Mobil yang Masuk Jurang di Rancakalong SumedangKronologi Kecelakaan di Rancakalong Sumedang : 3 Orang Tewas Terendam dan Terjebak di Dalam Mobil
Pada sebuah acara di kanal YouTube SpaceX Live, Dea berbagi pengalaman ini ketika menjadi bintang tamu di acara “Bocah-bocah Kosong”.
Awalnya, Dea merespon pertanyaan dari Meyden, yang ingin tahu apakah Dea pernah melihat sesama narapidana yang berencana bunuh diri di penjara.
Dengan jujur, Dea langsung menjawab bahwa dirinya sendiri pernah mengalami hal tersebut.
Kejutan melanda para pembawa acara, Meyden, Vior, Catheez, dan Indra Jegel, saat Dea mengungkapkan pengalamannya.
Catheez bertanya, “Kenapa itu, kak?” dan Dea menjelaskan bahwa hampir bunuh diri karena merasa terbebani oleh tuntutan jaksa penuntut umum selama persidangan.
Dea merasa mentalnya tergoncang oleh tuntutan hukuman yang jauh melebihi ekspektasinya.
Dia berpikir bahwa kasusnya seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan, namun jaksa menuntut hukuman penjara 2,5 tahun.
Baca Juga:Video Detik Detik Kecelakaan di Rancakalong Sumedang, Kondisi Korban MengenaskanIdentitas Korban Kecelakaan di Rancakalong Sumedang Ternyata Pengantin Baru
“Gua pernah hampir (bunuh diri). Tuntutan gua, capek. Pasti ada up and down dong. Waktu itu gua karena lebih ke ini ya, tuntutan gua tidak sesuai dengan ekspektasi,” ujar Dea.
Meskipun demikian, Dea merasa lega karena vonis hakim akhirnya lebih rendah daripada tuntutan jaksa.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) juga mendukungnya. Dea dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara, yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Sebagai tambahan informasi, Dea eks Onlyfans sebelumnya terjerat kasus pornografi setelah video dewasanya viral di media sosial.
Dia memproduksi dan menjual video tersebut melalui situs dewasa Onlyfans.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dea awalnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara.
Namun, MA akhirnya memutuskan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara.