Strategi Pencegahan dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Tomo Sumedang

Strategi Pencegahan dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Tomo Sumedang
Strategi Pencegahan dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Tomo Sumedang (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomo, Sumedang, telah mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan demokrasi.

Cecep Kosasih, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tomo, bersama Kordinator Divisi P2HM Toni Habibi dan Kordinator Divisi PPPS Laeli Masnur, menjelaskan upaya yang telah diambil pada konferensi pers pada Rabu, 29 November 2023.

Salah satu langkah utama yang diambil oleh Panwaslu Kecamatan Tomo adalah penerapan strategi pencegahan dan penindakan yang terencana.

Baca Juga:Pertamina dan Hiswanamigas Membuka Agen Elpiji Nonsubsidi di IndramayuOptimalisasi Investasi Sektor Pariwisata dan Agribisnis: Kabupaten Sumedang Berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Menurut Cecep Kosasih, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilih pemula, dan organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayah kecamatan Tomo.

Sosialisasi pengawasan partisipatif menjadi bagian integral dari upaya Panwaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Tomo juga telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye, khususnya untuk para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Tomo.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota tim pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur kampanye dan aturan-aturan yang berlaku.

Cecep Kosasih, yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi SDM di Panwaslu Kecamatan Tomo, menegaskan bahwa upaya pencegahan dilakukan melalui langkah-langkah dan upaya optimal untuk mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran.

Hal ini mencakup pemantauan ketat terhadap proses kampanye, distribusi materi kampanye, dan aktivitas terkait lainnya.

Sementara itu, dalam aspek penindakan, Cecep menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Tomo akan proaktif menindaklanjuti temuan yang berasal dari pengawas pemilu di lapangan, serta laporan yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga:Kabupaten Sumedang Raih Penghargaan Prestisius dalam Aksi Stunting Award (ASA) Jawa Barat 2023Tahapan Pemilu 2024: Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif di Jawa Barat

Langkah-langkah strategis ini tidak hanya mencerminkan komitmen Panwaslu Kecamatan Tomo untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan integritas, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi dan melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan baik.***

0 Komentar