Kementerian Kesehatan Minta Kesiapsiagaan Terkait Peningkatan Kasus Pneumonia di Tiongkok Utara

Peningkatan Kasus Pneumonia
Peningkatan Kasus Pneumonia (ist/pin/vecteezy.com)
0 Komentar

sumedangekspresKementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengimbau seluruh jajaran untuk menangani meningkatnya kasus pneumonia di Tiongkok bagian utara.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengimbau seluruh jajaran untuk menangani meningkatnya kasus pneumonia di Tiongkok bagian utara.

Langkah tersebut dilakukan setelah laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat peningkatan kasus pneumonia yang tidak dapat diidentifikasi secara jelas di wilayah tersebut.

Baca Juga:Edhy Prabowo Bebas Bersyarat: Tinjauan Terhadap Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih LobsterMenteri Pertahanan Prabowo Subianto Serahkan Helikopter Angkut Berat dan Simulator ke Lanud Atang Sendjaja

Pada tanggal 22 November 2023, WHO mengeluarkan peringatan pneumonia yang belum terdiagnosis secara jelas di ProMed.

Meski penyebab pastinya masih belum diketahui, laporan epidemiologi menunjukkan peningkatan kasus Mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma adalah penyebab umum infeksi saluran pernapasan sebelum munculnya Covid-19.

Sejak Mei 2023, terjadi peningkatan kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak-anak akibat mycoplasma pneumoniae. Pada Oktober 2023, angka kesakitan karena respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga mengalami kenaikan, meskipun saat ini telah mengalami penurunan.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 pada tanggal 27 November 2023.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Kepala Puskesmas di seluruh Indonesia.

Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, menjelaskan dalam surat edaran ini bahwa tujuan dikeluarkannya surat edaran ini adalah untuk mencegah penyebaran pneumonia di Indonesia.

Maxi Rein Rondonuwu juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (HPA) memantau perkembangan kasus di seluruh dunia dan meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau kasus dugaan pneumonia.

Baca Juga:Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Tasikmalaya: Tantangan Menuju ODF 100%Demi Kesejahteraan Buruh, Bupati Majalengka Akan Menghadap ke Kemenaker

Lebih lanjut, Maxi Rein Rondonuwu menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh KKP terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Dinas Kesehatan juga diminta untuk menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasilitas kesehatan dan memfasilitasi pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

0 Komentar