Tak Terima Ditegur, Pria Lakukan Aksi Brutal

Aksi brutal tersebut terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV)
Aksi brutal tersebut terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV)
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Dugaan penganiayaan yang terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, saat seorang pria menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (02/12) lalu sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

“Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi disuatu lokasi,” ujar Penasehat hukum korban, Dendy Firmansyah.

Melalui Dendy, Murdianto menceritakan kronologis kejadian.

“Kejadian bermula saat dirinya menegur para terduga pelaku karena sebelumnya mereka membuat kegaduhan di tempat korban. Namun karena tidak terima, salah satu terduga pelaku merusak mobil yang sedang diparkir dengan cara menabrakkan sepeda motornya,” jelasnya.

Baca Juga:Awas Tindak Pidana Politik UangDistribusi Logistik Perlu Pengawasan Ekstra

Setelah itu, lanjut dia, mereka kemudian mengejar korban sambil mengeluarkan senjata tajam dan mencoba menusuk ke arah tubuh korban.

“Dengan spontanitas dirinya berhasil menghindar dari serangan itu, dirinya hanya mengalami luka ringan ditangan akibat sayatan senjata tajam. Setelah melancarkan aksinya, kedua teduga pelaku melarikan diri dari tempat kejadian,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut dan penyelidikan  agar kasus ini cepat terungkap, serta memberikan efek jera kepada para terduga pelaku.

“Aksi brutal tersebut terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang bisa menjadi bukti-bukti kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Thomas Roger mengaku bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang diduga saat kejadian mereka dalam pengaruh alkohol.

“Kejadian ini terjadi di penginapan De Java, dimana dua pria itu sebelumnya membuat keributan. Kami (pihak kepolisian) akan mengungkap fakta sebenarnya dan menangani kasus ini dengan serius,” tandasnya.(red)

0 Komentar