sumedangeskpres, TANJUNGSARI- Rumah semi permanen seluas 56 meter persegi milik Cahyono (39) warga di Dusun Tarikolot RT 03, RW 08, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ludes terbakar, Selasa (12/12) sekitar jam 19.55 WIB.
Salah seorang saksi mata menyebutkan, api tiba-tiba saja berkobar di atap rumah Cahyono, yang saat kejadian, dia tak mengetahui keberadaan pemilik rumah serta keluarganya.
“Tiba-tiba saja api sudah besar dan saya beserta tetangga panik, lalu berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ucap salah seorang warga menuturkan.
Baca Juga:Hadapi Musim Hujan Tentara Bersihkan PasarProgram Pendampingan Baca Meter Perumda Tirta Medal
Akibat kejadian itu, Cahyono mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp 40 Juta.
“Kebakaran dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 19.55 WIB. Pemilik rumah yang menjadi korban adalah Cahyono, seorang wiraswasta dagang,” jelas Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjungsari, Yudha.
Kemudian lanjut dia, pada pukul 20.15 WIB, petugas Damkar UPT Tanjungsari memulai upaya pemadaman dan pendinginan hingga pukul 21.13 WIB.
“Fokus utama penanganan adalah bagian dapur, dimana api yang membesar berhasil dikendalikan setelah mendapat laporan dari warga sekitar,” bebernya.
Kebakaran ditanggani Damkar UPT Tanjungsari Regu 1 Yudha, UPT Wilayah Kota, UPT Wilayah Tanjungsari, Satpol PP Kabupaten Sumedang, anggota Koramil, Polsek Pamulihan, BPBD Kabupaten Sumedang dan IEA Sumedang.
“Hasil investigasi menyebutkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik,” terang Yudha.
Cahyono berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh konsleting listrik.(kos)