Kades juga menegaskan bahwa lahan tersebut harus dibebaskan dan segera mendapat pengganti.
“Lahan tersebut dipastikan harus dibebaskan dan mendapat penggatian, karena pihak CKJT sendiri membangun sumur retensi dekat lahan tersebut volumenya tidak sesuai,” katanya.
Kades berharap, adanya kepastian dari pihak CKJT terkait penanganan lahan tersebut. Karena warga yang memiliki tanah di lahan terdampak tersebut, terus mendesak dan berdatangan ke kantor desa.
Baca Juga:Pelunasan Bipih Bisa Diangsur Dua TahapDPO APDESI : Desa Tetap Laksanakan Pemilihan BPD
“Kami dari pemerintahan desa hanya ingin kepastian dari pihak CKJT terkait lahan warga yang terdampak tol di Dusun Margamukti RW 04. Jangan sampai warga itu mendesak terus kepada kami di desa dan dikiranya kami tidak berupaya,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya minta ada kepastian.
“Kami meminta kepastian lahan warga yang terkena dampak tol mau dibebaskan atau tidak. Itu kami minta segera diputuskan secara bersama dengan instansi-intansi terkait,” pungkasnya. (ahm)