Pelunasan Bipih Bisa Diangsur Dua Tahap

BANGUNAN: Kantor pusat pelayanan haji dan umroh terpadu Kemenag Sumedang.
BANGUNAN: Kantor pusat pelayanan haji dan umroh terpadu Kemenag Sumedang.
0 Komentar

sumedangeskpres, KOTA – Calon jemaah haji (Calhaj) yang akan berangkat tahun 1445 H/2024 M, tak terkecuali calhaj asal Sumedang harap bersiap. Pasalnya, Kementrian Agama Ri akan mulai membuka waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024.

Kasie Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang, H Rahmat Hidayat mengatakan pelunasan Bipih sudah bisa dimulai tanggal 9 Februari 2024 melalui Bank.

“Dalam pelaksanaannya, pelunasan Bipih dibagi dalam 2 tahap. Yaitu, tahap pertama 9 Januari – 7 Februari 2024 dan tahap II mulai 20 Februari hingga 8 Maret 2024,” jelas Rahmat, baru-baru ini.

Baca Juga:DPO APDESI : Desa Tetap Laksanakan Pemilihan BPDPLN UID Jabar Salurkan Bantuan Bencana Gempa

Rahmat mengatakan, untuk bisa melakukan pelunasan Bipih ke Bank, calhaj harus menunggu dulu hasil pemeriksaan Isthitoah Kesehatan. Karena, salah satu syarat pelunasan bagi calhaj, harus membawa hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

Dikatakan, untuk tahun ini pelunasan Bipih bisa dicicil. Tetapi, harus dalam kurun waktu pelunasan yaitu tahap I dan tahap II.

“Jadi jemaah sudah bisa mengangsurnya dengan cara menabung pada rekening masing masing,” tambahnya.

Adapun besarnya Bipih yang harus dibayarkan oleh seorang calon jemaah haji pada pemberangkatan tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp.56.046.172. (bim)

0 Komentar