Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kegiatan dan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Tahun Anggaran 2025

Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kegiatan dan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Tahun Anggaran 2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kegiatan dan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Tahun Anggaran 2025 (ist/capture/kantahkabsumedang)
0 Komentar

sumedangekspres Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama menggelar kegiatan Sinkronisasi Program Kegiatan dan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini diselenggarakan secara daring dan luring di Aryaduta Hotel, Kota Denpasar pada Rabu (17/01/2024).

Sinkronisasi program kegiatan menjadi langkah kritis sebagai mekanisme perencanaan tahunan.

Bertujuan untuk menyusun rencana target, distribusi, dan strategi yang berasal dari satuan kerja di daerah hingga lingkup nasional Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:Pembangun Kemakmuran Melalui Bendungan Cipanas: Sinergi Abipraya dan BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur Air di IndonesiaMisteri Mayat Wanita dalam Peti Kemas: Penemuan di Pelabuhan Tanjung Priok

Acara ini juga menjadi panduan penting untuk mencapai target realisasi penyerapan anggaran di tahun program berjalan.

Prestasi membanggakan dicatat pada tahun anggaran sebelumnya, dimana Kementerian ATR/BPN berhasil melampaui target realisasi penyerapan anggaran.

Capaian mencapai 97,56%, melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 95% pada tahun 2023. Keberhasilan ini menunjukkan efisiensi dan keterlibatan aktif seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian ATR/BPN.

Menyikapi hasil tersebut, Suyus Windayana, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, menyatakan bahwa pencapaian target penyerapan bukanlah tujuan akhir.

Suyus Windayana menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap program dan kegiatan. Transparansi dan integritas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada pencapaian target secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif.

Program dan kegiatan yang dijalankan harus memberikan manfaat riil kepada masyarakat, memperkuat penguatan tata kelola pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan nasional.

Baca Juga:Kucing Liar Melukai Warga, Korban Terluka Parah di Sumedang!Digitalisasi dan Pelestarian Kebudayaan Sunda oleh Universitas Padjadjaran (Unpad)

Melalui kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan terbentuk sinergi antara seluruh elemen di Kementerian ATR/BPN.

Demikian merupakan artikel mengenai Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kegiatan dan Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (TPNBP) Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar