Masa Tenang, Panwascam Tertibkan APK

IMG-20240211-WA0012.jpg
COPOT: Para petugas saat membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan di Cimanggung, kemarin. 
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Masa tenang Pemilu 2024 di Kecamatan Cimanggung dimulai dengan tindakan tegas dari ratusan personel gabungan yang terdiri dari pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Cimanggung. Penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak menjadi langkah awal untuk menciptakan suasana damai menjelang pemilihan umum.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggung, Ajang Tayudin, menjelaskan bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan secara bertahap di seluruh tingkat desa, dimulai sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. 

 

“Upaya ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan tidak ada lagi masa kampanye yang berlangsung,” imbuhnya.

 

Baca Juga:Polisi Kawal Distribusi Logistik PemiluKPPS Galudra Harus Solid di Pemilu 2024

Menyikapi hal tersebut, Ajang menyatakan bahwa penertiban APK akan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sepanjang jalan-jalan umum di wilayah Kecamatan Cimanggung. APK yang sudah ditertibkan akan dikumpulkan di lokasi penampungan yang telah ditetapkan, yakni di kantor kecamatan Cimanggung. 

 

Kegiatan penertiban didasari oleh surat edaran bupati nomor 8 tahun 2024 mengenai gerakan “Sumedang Bebas APK” pada tahapan masa tenang dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumedang. Selaras dengan undang-undang, masa tenang adalah periode di mana aktivitas kampanye dilarang sepenuhnya, baik bagi peserta pemilu maupun media massa.

 

Penertiban APK kampanye difokuskan pada baliho dan spanduk yang terpasang di jembatan dan jalan jalan desa. Langkah selanjutnya akan melibatkan lingkungan dan permukiman warga. Ratusan personel gabungan, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, PPSU, KPU dan Panwascam, dikerahkan untuk melaksanakan penertiban APK di sekitar jalan.

 

Para petugas mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan. Camat Cimanggung, H. Agus Wahyudin, menjelaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari aturan perhelatan demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.

 

“Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di sekitar kecamatan Cimanggung dengan santun dan berhati-hati,” kata Agus saat apel penurunan APK Pemilu Damai di halaman kantor kecamatan, kemarin. (kos) 

 

 

0 Komentar