sumedangekspres, KOTA – Dalam kunjungannya ke Sumedang, Plt. Deputi Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hanif Andi Nugraha, menyerahkan Dokumen Gempa dan Penamaan Sesar Sumedang yang terjadi pada awal tahun 2024 lalu. Dokumen diterima oleh Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara, baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan. Pj. Bupati mengatakan, dalam pertemuan tersebutk dibahas hasil kajian kerentanan mikrozonasi pasca gempa bumi yang terjadi menjelang awal Tahun 2023 lalu dengan kekuatan 4,8 magnitudo.
“Saat itu kita mengira ini adalah bagian dari sesar yang ada sekeliling Sumedang, baik itu sesar Tanjungsari, sesar Tampomas atau sesar Lembang. Ternyata hasil kajian kerentanan seismik, telah disimpulkan bahwa ini adalah sesar tersendiri, namanya Sesar Sumedang,” ujarnya.
Baca Juga:Ratusan Pelajar Ikut Seleksi Calon Paskibraka
Menurutnya, kajian tersebut bagi Pemda Sumedang menjadi masukan untuk melakukan revisi terhasap perda tentang rencana tata ruang tata wilayah (RTRW).
“Karena mitigasi bencana gempa belum masuk dalam RTRW kita, tentu ada perubahan-perubahan yang nanti akan kita sesuaikan secara proporsional sesuai dengan hasil kajian kerentanan seismik ini,” ujar Pj. bupati.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga akan menjadi masukan untuk latar belakang studi penyusunan RPJPD.
“Nanti kita turunkan lagi sampai ke rencana turunan dan kebijakan teknis. Misalnya untuk perizinan, tentu akan ada perbaikan dan perubahan disesuaikan dengan izin-izin. Seperti membangun rumah, pabrik dan sebagainya harus mengantisipasi terkait dengan bencana gempa,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Geofisika BMKG Hanif Andi Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil survei mikrotremor yang menghasilkan nilai frekwensi resonansi medium tanah, diperoleh distribusi nilai frekwensi resonansi yang bervariasi untuk wilayah Kabupaten Sumedang yaitu antara 1,2 Hz sampai dengan 13, 552 Hz.
“Rekomendasi kami peta hasil mikrozonasi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi RTRW Kabupaten Sumedang dengan mempertimbangkan peta zona bahaya gempa bumi serta pelamparan sesar aktif,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan evaluasi terhadap penerapan aturan bangunan tahan gempa yang menyesuaikan dengan peta bahaya gempa bumi.