RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun

RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
0 Komentar

Selanjutnya, dalam RUPST memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan diantaranya Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Business serta Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution. Sehingga RUPST mengalihkan penugasan Amam Sukriyanto semula Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Business dan Andrijanto semula Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution.

Dewan Komisaris

Komisaris UtamaKartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris IndependenRofikoh Rokhim
KomisarisAwan Nurmawan Nuh
KomisarisRabin Indrajad Hattari
Komisaris IndependenDwi Ria Latifa
Komisaris IndependenHeri Sunaryadi
Komisaris IndependenParipurna Poerwoko Sugarda
Komisaris IndependenAgus Riswanto
Komisaris IndependenNumaria Sarosa
Komisaris IndependenHaryo Baskoro Wicaksono*

*Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Direksi 

Direktur Utama Sunarso
Wakil Direktur UtamaCatur Budi Harto
Direktur KeuanganViviana Dyah Ayu R.K
Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanAgus Noorsanto
Direktur Bisnis MikroSupari
Direktur Digital dan Teknologi InformasiArga Mahanana Nugraha
Direktur Commercial, Small & Medium BusinessAmam Sukriyanto
Direktur Retail Funding & DistributionAndrijanto
Direktur Human CapitalAgus Winardono
Direktur Manajemen RisikoAgus Sudiarto
Direktur Bisnis KonsumerHandayani
Direktur KepatuhanAhmad Solichin Lutfiyanto

Selain membahas dua agenda tersebut diatas, RUPST BRI 2024 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya:

Baca Juga:BRI Perkuat Komitmen untuk Sustainable Finance di IndonesiaMasa Tanggap Darurat Puting Beliung Diperpanjang

Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan oengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023. 

Menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta tantiem untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 

0 Komentar