sumedangekspres – Puasa merupakan ibadah yang penting dalam agama Islam, yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Selama periode ini, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan tindakan-tindakan tertentu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yang perlu dihindari agar ibadah ini tetap sah dan diterima di hadapan Allah SWT.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Makan atau Minum dengan Sengaja
Baca Juga:Haruskah Mandi Wajib Sebelum Puasa? Ini Hukumnya7 Resep Simple Menu Sahur Supaya Kuat Sepanjang Hari
Mengonsumsi makanan atau minuman dengan sengaja di antara waktu imsak dan waktu berbuka puasa secara langsung membatalkan puasa seseorang.
Kesadaran akan tindakan ini penting, dan umat Islam harus berusaha untuk menjauhinya.
Hubungan Intim
Berhubungan intim dengan pasangan suami istri saat puasa juga membatalkan ibadah tersebut.
Hal ini mencakup segala bentuk hubungan seksual dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang muntah secara sengaja, baik itu dengan menyentuh tenggorokan atau menggunakan bantuan, puasanya akan batal.
Namun, jika muntah tidak disengaja, puasa tetap sah selama tidak disengaja.
Menstruasi atau Nifas pada Wanita
Wanita yang sedang menstruasi atau dalam masa nifas (setelah melahirkan) diharuskan untuk tidak berpuasa selama periode tersebut.
Baca Juga:Yuk Mengenal Sidang Isbat, Penentu Bulan Ramadan 2024Hilal Itu Apa Artinya? Yuk Cek!
Puasa mereka tidak sah selama masa ini dan mereka diharapkan untuk menggantinya setelah masa tersebut berakhir.
Hilangnya Akal Sehat
Jika seseorang kehilangan akal sehatnya, entah karena mabuk atau hal lainnya, puasanya dianggap batal selama ia dalam keadaan tersebut.
Namun, jika seseorang kehilangan akal sehat karena tidur atau pingsan, puasanya tetap sah.
Mengeluarkan Darah Secara Sengaja
Jika seseorang mengeluarkan darah secara sengaja, seperti melalui donor darah atau tindakan bedah, puasanya akan batal.
Namun, jika darah keluar tanpa disengaja, misalnya karena luka kecil, puasanya tetap sah.
Menggunakan Inhaler atau Obat Tetes Mata
Meskipun penggunaan obat-obatan ini tidak membatalkan puasa secara langsung, namun sebaiknya dihindari jika memungkinkan.
Jika penggunaannya dianggap penting untuk kesehatan, puasa tetap sah dengan syarat tidak menggunakan obat tersebut dalam jumlah yang berlebihan.