Pemkab Targetkan PAD Pasar Hewan Tanjungsari Naik Menjadi Rp 15 Juta

Pasar Hewan Tanjungsari
Pasar Hewan Tanjungsari , Foto : sumedangkab.go.id
0 Komentar

sumedangekspres – Pemkab Targetkan PAD Pasar Hewan Tanjungsari Naik Menjadi Rp 15 Juta

Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan target PAD Pasar Hewan Tanjungsari akan mengalami penaikan pada tahun 2024 ini yaitu sebesar Rp 15 juta yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp 14 juta atau menaikan  Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.

Kepala UPTD Pasar Hewan Tanjungsari Rani Haryono mengatakan, untuk mengejar target tersebut pihaknya tentu akan lebih intensif dalam melakukan penarikan retribusi terhadap para penjual hewan yang masuk ke Pasar Hewan Tanjungsari.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Perbaiki Sejumlah Jalan Gang dengan HotmixDr Aqua Dwipayana: Pelayanan Presisi dan Penegakan Hukum yang Optimal oleh Personel Ditpolarud

“Untuk diketahui saat ini retribusi yang dikenakan di Pasar Hewan Tanjungsari, besarnya Rp 500 untuk domba dan Rp. 2000 untuk sapi, ” jelas Rani.

Kenaikan retribusi di Pasar Hewan Tanjungsari ini memang seharusnya diidealkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena tarif retribusi yang ada saat ini merupakan tarif yang sudah lama.

Namun demikian jelas dia, meskipun retribusinya tidak naik, pihaknya akan berupaya untuk mengejar target yang telah ditetapkan tersebut. (*)

0 Komentar