Info Terbaru Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Tersangka, Kronologi, dan Dampaknya

Info Terbaru Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Tersangka, Kronologi, dan Dampaknya
Info Terbaru Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Tersangka, Kronologi, dan Dampaknya (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Info Terbaru Kasus Korupsi PT Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Tersangka, Kronologi, dan Dampaknya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk terus mengemuka, dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, seorang pengusaha kaya, terjerat dalam penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sejauh ini, penyidikan kasus tersebut telah menarik perhatian publik setelah Kejagung memeriksa sekitar 174 saksi dan menetapkan 16 tersangka, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.

Baca Juga:Usai Harvey Moeis Ditahan, Raffi Ahmad Dicurigai Tampung Uang Korupsi Triliunan, Raffi : Salah Aku Apa sih?Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Harvey Moeis, sementara Helena Lim telah disangkakan atas pasal pencucian uang sebelumnya.

Namun, bagaimana awal mula kasus ini bermula dan apa kronologinya?

Pada awalnya, kasus timah mencuat setelah Kejagung menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Setelah pemeriksaan dan analisis terhadap bukti yang ada, lima saksi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kemudian, dari pengembangan penyidikan, terungkaplah keterlibatan sejumlah nama, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga telah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sekitar tahun 2018-2019.

Harvey diduga meminta Mochtar untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Setelah pertemuan-pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah tersebut.

Selain itu, Harvey juga diduga memerintahkan pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut, yang kemudian dibagi bersama sejumlah tersangka lainnya.

Baca Juga:Pengecekan Kualitas Daging dan Ikan oleh Diskanak SumedangEksklusifitas Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase Milik Harvey Moeis

Dana tersebut disamarkan sebagai Corporate Social Responsibility dan disalurkan melalui berbagai perusahaan, termasuk yang difasilitasi oleh Helena Lim.

Tersangka-tersangka lainnya yang terlibat dalam skema tersebut adalah pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, serta beberapa direktur PT Timah Tbk.

Keterlibatan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Bahkan, Kejagung menahan Harvey Moeis di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama, sejak 27 Maret hingga 15 April 2024.

0 Komentar