sumedangekspres – Aksi 6 Juru Parkir Liar di tangkap Satgas Saber Pungli Kota Cirebon, Di tengah hiruk-pikuk Kota Cirebon, tindakan tegas Satgas Saber Pungli Kota Cirebon menyorot peristiwa penangkapan 6 juru parkir liar yang tidak sah.
Dari tiga titik lokasi yang berbeda, para pelaku diamankan, termasuk di Toko Nice Soo, Indomart dan Alfamart di Jalan Ciremai, Indomart dan Alfamart di Jalan Kalitanjung, serta RS Siloam Putra Bahagia.
Aksi 6 Juru Parkir Liar di tangkap Satgas Saber Pungli Kota Cirebon
Langkah ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Milenial Rancakalong Memelihara Kearifan Budaya LokalMemperkuat Potensi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan BRAC Internasional
Dengan mengamankan para pelaku, langkah awal telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi masyarakat Kota Cirebon.
Menginterogasi para pelaku adalah langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kota Cirebon.
Mereka dimintai keterangan perihal perkeliruan mereka.
Ini menjadi momen penting untuk memahami alasan di balik tindakan mereka serta untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak terulang di masa depan.
Dari sini, penting bagi kita untuk menyoroti peran masyarakat dalam memberantas praktik pungutan liar.
Dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka dan mengedukasi tentang pentingnya melaporkan praktik pungli, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan bagi semua.
Dengan demikian, penangkapan 6 juru parkir liar oleh Satgas Saber Pungli Kota Cirebon bukan hanya merupakan tindakan penegakan hukum, tetapi juga simbol dari komitmen bersama untuk menciptakan Kota Cirebon yang lebih baik bagi semua warganya.