Jalan Rusak Kabupaten Sumedang Sisakan 100 Kilometer

DIWAWANCARA: Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Nasam menerangkan mengenai jalan rusak di Kabupaten Sumedang
DIWAWANCARA: Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Nasam menerangkan mengenai jalan rusak di Kabupaten Sumedang kepada Sumeks, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mencatat, sepanjang 100 kilometer jalan di Kabupaten Sumedang dalam kondisi rusak.  Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Nasam menyebut, total dari 774 kilometer jalan kabupaten, sebesar 86 persen sudah berstatus mantap. Sisanya, sebesar 14 persen atau sekitar 100 kilometer dalam kondisi rusak.

Namun demikian, Nasam optimistis jalan mantap 100 persen di Kabupaten Sumedang bisa terwujud. Terlebih, saat ini ada pembaharuan surat keputusan bupati, terkait status jalan kabupaten dan desa.

“Barusan kita memperbarui SK tentang status jalan kabupaten dan jalan desa. ini disesuaikan dengan regulasi baik itu dari peraturan Gubernur maupun peraturan-peraturannya sudah kita keluarkan. Ada yang statusnya turun dari jalan kabupaten atau strategis ke jalan desa dan ada juga dari jalan desa naik ke jalan kabupaten,” beber Nasam kepada Sumeks baru-baru ini. 

Ia berharap untuk pemeliharaan jalan bisa lebih terperhatikan. 

Baca Juga:Jalan Rusak di Cicalengka Mengancam Keselamatan PengendaraPedagang Pasar Parakamuncang Desak Revitalisasi ke Pemerintah

“Kita tahu bahwa anggaran terbatas, ruas- jalan selama ini sudah berupaya melalui dana-dana dari pusat. Antara lain dana Inpres jalan daerah,” katanya.

Nasam juga menyebut, saat ini muncul wacana pemerintah pusat terkait hibah jalan daerah. “Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, seluruh akses jalan di kabupaten Sumedang bisa kita lakukan perbaikan. Kalau mengandalkan APBD murni, rasanya masih lama kita untuk bisa menyelesaikan perbaikan,” tutur Nasam.

Selama ini, kata Nasam, APBD kabupaten hanya mampu membiayai sekitar Rp 20 juta – Rp 25 miliar setiap tahunnya. Namun, adanya anggaran pemerintah pusat, perbaikan jalan kabupaten bisa lebih terakomodir.

“Alhamdulillah tahun ini saja anggaran Inpres jalan untuk Conggeang-Ujungjaya kita dapat Rp 36 miliar. Itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat, Kementerian PUPR,” jelasnya.

Selanjutnya, Jalan Lingkar Utara dari Keramat Hingga Pasir Ingkig, bersumber dari APBN. “Dan teman-teman dari kementerian yang melaksanakannya itu  diangka Rp 72 miliar, bebernya.

Ruas jalan kabupaten lain yang dibiayai APBN adalah dari Tolelengas  ke Jatigede dengan anggaran Rp 45 miliar. “Baik Tolengas maupun yang Lingkar Utara, pekerjaan di lapangan sudah dilaksanakan,” kata Nasam.

0 Komentar