Jalan Rusak di Cicalengka Mengancam Keselamatan Pengendara

BERLUBANG: Kondisi jalan rusak di ruas Jalan Raya Barat Cicalengka (Baron), Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Ba
BERLUBANG: Kondisi jalan rusak di ruas Jalan Raya Barat Cicalengka (Baron), Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian serius, Foto: Dokumen Sumeks/Kos.
0 Komentar

sumedangekspres – CICALENGKA – Kondisi rusaknya ruas Jalan Raya Barat Cicalengka (Baron), yang terletak di wilayah Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian serius. Meskipun jalan tersebut merupakan bagian dari jaringan provinsi Jawa Barat, namun kerusakan yang cukup parah telah mengancam keselamatan pengendara.

Sekretaris Desa Cicalengka Wetan, Ardhi Saehari, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang sering mengalami kerusakan tersebut. Menurutnya, upaya perbaikan telah dilakukan berkali-kali, namun kerusakan terus berulang setelah jalan diperbaiki.

Meski pihak desa telah mengajukan permohonan perbaikan kepada berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) serta Pemerintah Kabupaten Bandung, namun respons yang diterima tergolong lambat.

Baca Juga:Pedagang Pasar Parakamuncang Desak Revitalisasi ke PemerintahRatusan Siswa SMPN 4 Sumedang Ikuti PSAJ

Pada tahun 2023, DPUTR melakukan penambalan ulang terhadap ruas jalan yang rusak tersebut. Namun, masalah baru muncul ketika ada keluhan mengenai luapan air rumah tangga yang menjadi kendala dalam pemeliharaan jalan.

Kerusakan jalan tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara. Beberapa lubang yang cukup dalam dan tidak merata membuat pengemudi harus berhati-hati saat melintasinya.

Ketidaknyamanan dan bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan tersebut juga tercermin dari kemacetan yang terjadi di sekitar ruas jalan yang rusak, terutama pada jam-jam sibuk.

Upaya pencegahan kerusakan jalan telah dilakukan dengan membangun resapan air di sekitar rumah tangga. Namun, ternyata hal tersebut belum mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Pada tahun 2024, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), anggaran untuk perbaikan jalan tersebut telah disetujui oleh DPUTR. Namun, belum ada kejelasan mengenai kapan dan bagaimana pelaksanaan perbaikan akan dilakukan.

Kabar terakhir yang diterima adalah rencana untuk melakukan penambalan kembali, namun masih belum ada kepastian mengenai metode perbaikan yang akan dilakukan. Faktor keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan yang tepat. (kos)

0 Komentar