Penangkapan Pegi Perong, Buronan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Telah Lama Bersembunyi di Bandung

Penangkapan Pegi, Buronan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Telah Lama Bersembunyi di Bandung
Penangkapan Pegi, Buronan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Telah Lama Bersembunyi di Bandung (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Penangkapan Pegi Perong, Buronan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Terungkap Telah Lama Bersembunyi di Bandung.

Setelah delapan tahun menjadi buronan, Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian yang menyebut bahwa Pegi sudah lama bersembunyi di Bandung.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Pegi sudah berada di Bandung cukup lama. Namun, kami masih akan mendalami selama delapan tahun terakhir keberadaannya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar selesai. Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena kami akan mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:Presiden Jokowi Turut Berduka atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam Kecelakaan HeliAS Menolak Permintaan Bantuan dari Iran terkait Kecelakaan Heli Presiden Raisi

Pegi merupakan salah satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina. Penangkapannya dilakukan pada malam sebelumnya.

“Sejak semalam, tim dari Polda Jabar bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka DPO atas nama Pegi alias Perong. Identitas lengkapnya adalah Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” lanjut Kombes Jules.

Latar Belakang Kasus Pembunuhan VinaKasus tragis yang menimpa Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, terjadi pada tahun 2016 di Cirebon. Awalnya, kematian mereka diduga sebagai akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mereka adalah korban pembunuhan dan penganiayaan oleh sekelompok geng motor.

Pada tahun 2016, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buronan dalam kasus ini, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Ketiganya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sejak saat itu, pencarian terhadap mereka terus dilakukan.

Proses Penangkapan PegiPenangkapan Pegi dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa ia bersembunyi di Bandung. Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi tanpa perlawanan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya panjang dan kerja keras pihak kepolisian yang terus mengejar buronan selama bertahun-tahun.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa Pegi dapat ditangkap. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan para pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Kombes Jules.

0 Komentar