PJ Bupati Sumedang : Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Persiapan Sedang Dimatangkan, Hindari Praktek Korupsi

RAPAT: Pj i Sumedang mengadakan asi Pasar Parakanmuncang Persiapan Sedang Dimatangkan, Hindari Praktek Korupsi
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – JATINANGOR – Di tengah pesatnya perkembangan industri dan penerapan Peraturan Daerah Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), kondisi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tampak memprihatinkan. Pasar tersebut terlihat kumuh dan butuh perhatian serius untuk dilakukan revitalisasi.

Melihat urgensi perbaikan, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan komitmennya untuk memulai revitalisasi pasar sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember 2024. Ia bertekad mengatasi masalah yang telah lama terabaikan ini, demi meningkatkan kualitas pasar dan perekonomian lokal.

“Revitalisasi Pasar Parakanmuncang diproyeksikan memakan waktu sekitar 10 bulan. Saat ini, persiapan sedang dimatangkan untuk memastikan pembangunan berjalan dengan komprehensif dan tepat sasaran,”kata Bupati kepada wartawan di Jatinangor pada baru-baru ini.

Baca Juga:Memiliki Rasa Unik, Kopi Sumedang MenduniaPedagang Jajanan di Sekolah Harus Lolos Sertifikasi

Menurutnya pasar yang dibangun pada tahun 1984 ini akan mendapatkan wajah baru yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Pj Bupati Yudia Ramli mengadakan pertemuan dengan para pengusaha untuk membahas rencana revitalisasi tersebut. Dari pertemuan itu, muncul tiga fakta penting yang menjadi landasan dalam langkah revitalisasi pasar.

Fakta pertama adalah kepemilikan tanah Pasar Parakanmuncang yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulillah, satu beres. Kalau bukan milik pemerintah biasanya akan jadi masalah,” ungkap Yudia, menegaskan pentingnya kepemilikan yang jelas untuk kelancaran proyek ini.

Fakta kedua menunjukkan adanya dukungan dari masyarakat setempat. Para pedagang pasar Parakanmuncang telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka bersedia membayar jika pasar dibangun oleh pihak swasta. 

“Dukungan ini menjadi indikator dukungan warga pedagang pasar Parakanmuncang untuk berpartisipasi dalam proses revitalisasi,”ucapnya.

Ditambahkanya bahwa pakta ketiga adalah rencana Pemkab Sumedang untuk mengadakan lelang guna memastikan transparansi dan kompetisi yang sehat dalam proses pembangunan pasar. 

Baca Juga:Karena Iseng, Jari Seorang Siswi di Sumedang Tersangkut di BangkuUIN SGD Bangun Kampus di Sumedang: Ciptakan City of Knowledge

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi dan menghindari praktik-praktik korupsi,”tambahnya.

Bupati menegaskan pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) yang seringkali menjadi penghambat dalam proses perizinan dan pembangunan.

“Kemudian, akan kami telusuri apa saja yang menjadi kendala,” ujar Yudia dengan tegas. 

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh dinas terkait untuk tidak bermain-main dengan pungutan liar. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tandasnya,

0 Komentar