sumedangekspres – KOTA – Sebanyak 82 Siswa MTsS Persis Sumedang mendapatkan surat keterangan lulus sekolah. Surat keterangan lulus sekolah diberikan pihak sekolah di aula aula MTs tersebut.
Sarat untuk lulus harus mengikuti beberapa ujian yang diselenggarakan madrasah maupun dari Kemenag.
“Ada beberapa kategori yang dijadikan dalam penilaian ujian, diantaranya melalui Ujian Akhir Pesantren (UAP), Asesmen Madrasah (AM), Ujian Praktek (UP) dan Asesmen Kompetensi Kelulusan Madrasah (AKKM),” kata Kepala MTsS Persis Sumedang, Hidayatulloh, baru-baru ini.
Baca Juga:Bekal Keterampilan Warga Binaan Lapas IIB Sumedang Untuk WirausahaPuskesmas Sukagalih Gelar Pelatihan Tim PMT Berbasis Pangan Lokal
Untuk UAP, kata kepala MTs, UAP ada mata pelajaran tafsir, mustholah hadits, hadits dan bahasa Arab 1.
“Sedangkan AM ada 12 mata pelajaran dari Kemenag, Matematika, IPA, IPS, PKn, SKI, Akidah Ahlak, Qur’an Hadits, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Sunda dan Fikih,” paparnya.
Lebih jauh Hidayatulloh membeberkan, AKKM berupa tes hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sedangkan untuk ujian praktek adalah fikih ibadah, PJOK dan Informatika.
Untuk syarat kelulusan ada beberapa kriteria. Antara lain, siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, lulus AKKM tahfidz quran dan hadits, mengikuti ujian madrasah, ujian akhir pesantren , ujian praktik dan yang terakhir, sikap atau ahlak baik.
Dengan hasil yang didapat para siswa dalam ujian atau asesmen tersebut, alhamdulillah hasil yang mereka peroleh nilainya baik dan memenuhi standar kelulusan.
“Maka dari 82 orang siswa semua dinyatakan lulus,” terang Hidayatulloh. (red)