sumedangekspres — Pelaku pembunuhan pelajar di Warungkondang serahkan diri ke polisi.
Belum lama ini, Satreskrim Polres Cianjur menangkap lima orang pelajar yang terlibat penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.a
Satu orang berinisial MYF dari tujuh pelaku yang berstatus dalam pencarian orang (DPO), menyerahkan diri ke Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur yang didampingi oleh orang tuanya.
Baca Juga:Cegah Narkoba! Kodim 0608 Cianjur Gelar Sosialisasi P4GNBerkat Hibah Desa, PAUD Kenanga Miliki Kelas
Usai menyerahkan diri, MYF menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan mengenai kejadian pada Kamis (13/6/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Datang menyerahkan diri yang didampingi orang tuanya, tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB dan diamankan oleh Unit V PPA Satreskrim Polres Cianjur,” Kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Tono mengungkapkan, dari tujuh orang tersebut, kini tersisa enam orang yang bersatus sebagai DPO.
Pihaknya pun meminta kepada orang tua atau keluarga terduga pelaku untuk kooperatif dan kepada terduga pun bisa menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Saat ini tersisa enam orang DPO yang masih kami cari. Tentunya kami meminta kepada pihak keluarga ataupun orang tua, untuk kooperatif dalam kasus ini,” tutupnya.
Artikel ini telah terbit di Radar Cianjur dengan judul Satu Terduga Pelaku DPO Pembunuhan Pelajar Di Warungkondang Cianjur Serahkan Diri, Enam Orang masih Buron