Warga Cirebon Menuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan dan Tujuh Terpidana Lain Kasus Vina

Warga Cirebon Menuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan dan Tujuh Terpidana Lain Kasus Vina
Warga Cirebon Menuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan dan Tujuh Terpidana Lain Kasus Vina
0 Komentar

sumedangekpres — Warga Cirebon Menuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan dan Tujuh Terpidana Lain Kasus Vina.

Ratusan warga berbondong-bondong menuntut keadilan untuk Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Gerombolan warga ini berasal dari RW10 Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga:Wow! Inilah Usaha Equityworld Futures Dalam Tanggulangi Pengangguran di Cirebon!Terkait Kasus Vina Cirebon: 4 Orang Jalani Tes Psikologi

Aksi solidaritas tersebut dilaksanakan dalam bentuk petisi dan doa bersama untuk kebebasan Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Petisi berlangsung di Jalan Sadara (Jl Perjuangan), tepat di depan rumah mantan Ketua RT Abdul Pasren, Selasa 25 Juni 2024.

Abdul Pasren adalah pihak yang disebut-sebut sebagai saksi kunci yang saat ini masih menghilang.

Sebelum mengikuti doa bersama, puluhan pemuda setempat melakukan aksi jalan kaki sambil membentangkan spanduk menuju lokasi doa bersama yang bertuliskan diantaranya “Mereka Bukan Pembunuh”, “Pak RT Ayo Jujur”, “Warning Dicari Pak Pasren”dan “Matinya Keadilan Di Negeri Tercinta”.

“Ini adalah aksi para pemuda kampung Karyamulya bentuk kepedulian atas nasib teman-teman kami yang menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.”

“Kami merasa yakin bahwa ketujuh rekan kami dan Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuh Vina dan Eky,”ujar Adam pemuda setempat kepada radarcirebon.com.

Adam menegaskan, pemuda Kampung Saladara meminta agar ketujuh terpidana dan Pegi Setiawan agar segera dibebaskan.

Baca Juga:Inilah Alasan Polres Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi SetiawanInilah Bentuk Apresiasi PJ Bupati Cirebon Terhadap Kegiatan Penanggulangan Stunting di Cirebon

“Kami prihatin, kasus ini terlalu rumit. Saya ingin cepat beres karena kemarin jadwalnya di praperadilan saja Polda tidak hadir, ada apa itu,” ucapannya.

Sementara itu, Basari selaku Ketua RW 10 Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon meminta agar Pasren mantan ketua RT (2016) agar berkata jujur.

“Selama 8 tahun kasus ini belum tuntas. Alhamdulillah dengan adanya film Vina itu semua terkuat bahwa keadilan itu datangnya dari Allah.”

“Kami mohon kepada pihak-pihak yang menangani kasus ini agar tunjukkan bahwa warga kami tidak melakukan hal-hal yang sangat biadab itu,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Kartini ibu kandung Pegi Setiawan yang ikut hadir dalam aksi tersebut merasa terharu banyaknya masyarakat mendukung dan mendoakan anaknya.

0 Komentar