SUMEDANGEKSPRES – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati bersama Satuan Tugas (Satgas)Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ujungjaya, Senin (18/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang berjalan sesuai standar operasional Badan Gizi Nasional.
Dua lokasi yang menjadi sasaran monitoring yakni SPPG Ujungjaya dan SPPG Keboncau.
Baca Juga:Ratusan Atlet Adu Taktik di Kolam Renang, Berebut Gelar Juara, Dony: Kompetisi Melahirkan PrestasiAbang Kandung Pelindas Mahasiswi di Jatinagor, Ditangkap Polisi Juga, Ini Penyebabnya
Dalam sidak tersebut, Sekda Tuti Ruswati menegaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumedang menjaga mutu layanan bagi para penerima manfaat.
Dari hasil monitoring, ditemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki di SPPG Ujungjaya, terutama terkait sarana dan prasarana.
“Di SPPG Ujungjaya, terutama pada sistem IPAL, kemudian pemrosesan bahan baku, penyimpanan atau storage, itu harus segera diperbaiki. Termasuk perbaikan lapisan epoksi yang sudah mulai rusak,” katanya.
Sementara itu, di SPPG Keboncau, pihaknya menilai perlu dilakukan perluasan ruang agar proses operasional lebih optimal.
“Kalau di SPPG Keboncau, perlu ada perluasan ruangan agar tidak terlalu sempit. Kemudian fasilitas pengeringan alat seperti tray juga belum tersedia. Epoksi di sini pun belum sempurna dan masih banyak yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Srkda, Satgas Kabupaten Sumedang akan melayangkan surat resmi kepada pihak mitra maupun pengelola SPPG. Surat itu berisi instruksi perbaikan sarana-prasarana, termasuk IPAL, serta penguatan pengawasan operasional dari tahap awal hingga akhir proses pelayanan.
“Nanti kami akan memberikan surat resmi kepada kedua SPPG yang ditujukan kepada mitra dan ketua SPPG. Mitra bertanggung jawab pada perbaikan sarana-prasarana, sementara SPPG bertanggung jawab memastikan proses operasional berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Baca Juga:Lapang Bola Desa Cikeruh Bakal Dibangun Joging Trek, Dony: Ini Harus Jadi Tempat Nyaman Bagi MasyarakatPolisi Ringkus Begal Motor yang Lindas Mahasiswi di Jatinangor
Lebih lanjut Sekda juga menegaskan, hasil sidak ini belum mengarah pada rekomendasi penghentian operasional atau suspend. Pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada pihak mitra dan pengelola untuk melakukan pembenahan.
“Kami tidak langsung merekomendasikan suspend. Kami beri kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang berpotensi menimbulkan komplain dari penerima manfaat,” tegasnya.
