sumedangekspres – ASN Main Judi Online? Bupati Tasikmalaya Siap Beri Sanksi Tegas! Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, baru-baru ini memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Ade menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang ketahuan bermain judi online (judol). Bukan main-main, sanksi yang diberikan bisa sampai pada pemecatan.
“Tentu akan kami berikan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan bermain judi online,” ujar Ade Sugianto dalam wawancaranya dengan media di acara Pesta Patok 2024 yang digelar di Kompleks Gedung Bupati pada Kamis, 27 Juni 2024.
Baca Juga:495 Domba Adu Kasep di Tasikmalaya, Mana yang Paling Menarik?Rapat Konsolidasi PPP Memanas Ivan Dicksan Jadi Andalan di Pilkada Tasikmalaya 2024
Ade menjelaskan bahwa sanksi tersebut akan diterapkan sesuai dengan aturan kedisiplinan ASN yang berlaku.
ASN Main Judi Online?
Artikel ini telah tayang di radartasik.disway.id dengan judul Awas Ketahuan Main Judi Online, Sanksi Menanti ASN di Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesnya akan melalui tahapan tertentu untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil adil dan sesuai prosedur. “Intinya, jika benar-benar ditemukan, akan saya tindak,” tegas Ade.
Tak hanya itu, Bupati Tasikmalaya juga meminta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang kedapatan bermain judol.
“Kami butuh kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan hal ini.
Tidak hanya judi online, permasalahan lainnya pun akan kami tindak tegas,” tambah Ade.
Ade Sugianto menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan di masyarakat.
Menurutnya, ASN bukan hanya sekadar pegawai biasa, tetapi juga pemimpin yang harus memberikan contoh baik dalam hal perilaku.
“ASN tidak hanya harus bekerja dengan baik, tetapi juga harus berperilaku yang baik,” jelasnya.
Baca Juga:Bikin Baper! Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan Beraksi Manis di Salon Drip 2Kisah di Balik Pilihan Wi Ha Joon di The Midnight Romance in Hagwon!
Mengapa Judi Online Jadi Masalah Serius?
Judi online menjadi sorotan utama karena dampaknya yang merugikan.
Selain bisa membuat orang kecanduan, judi online juga dapat menguras keuangan pribadi dan merusak reputasi seseorang, terutama jika orang tersebut adalah ASN yang seharusnya menjadi panutan.
Bupati Ade Sugianto dengan tegas menyatakan bahwa perilaku seperti ini tidak bisa ditolerir di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Peringatan keras ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat disiplin dan integritas di kalangan ASN.