sumedangekspres – Penjabat Bupati Bakal Tindak Tegas ASN Main Judi Online Dikarenakan Ada Beberapa Oknum yang Main Judi Online, Halo, teman-teman! Kali ini ada kabar dari Subang yang lagi ramai dibicarakan.
Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, berjanji akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online.
Penjabat Bupati Bakal Tindak Tegas ASN Main Judi Online
Hal ini disampaikan langsung oleh Imran kepada awak media usai acara Pembinaan ASN yang bertujuan meningkatkan sinergitas dan profesionalisme ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Baca Juga:Tragis! Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU karena Uang BBM KurangWaspada! Polio Menular Lewat Tinja dan Air Liur
Acara tersebut juga diisi dengan pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemkab Subang, yang digelar pada Rabu, 17 Juli, di GOR Gotong Royong.
Dalam kesempatan tersebut, Imran menjelaskan bahwa para ASN yang baru dilantik akan terus dievaluasi selama beberapa bulan mendatang.
“Setiap 3 bulan kita evaluasi, sama halnya juga saya. Ini juga merupakan hasil evaluasi 3 bulan sebelumnya, baru sekarang kita bisa lakukan mutasi, rotasi, dan promosi,” ujarnya.
Imran juga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi mutasi, rotasi, dan promosi setelah evaluasi tersebut.
“Nanti kita lihat, itu kan hasil penilaian dari tim asesmen. Jadi kita tetap memberikan target,” tambahnya.
Pelantikan pejabat ini didasarkan pada hasil asesmen, kinerja, dan disiplin kepegawaian para pejabat.
Bicara soal disiplin, saat ini fenomena judi online sedang ramai di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan ASN.
Baca Juga:Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Panji Gumilang Menghirup Udara BebasReview Realme GT6 Indonesia Realme yang Dirindukan
Menyikapi hal tersebut, Imran mengklaim sudah ada surat edaran mengenai pelarangan ASN memainkan judi online, dan telah dilakukan sosialisasi untuk mencegah kegiatan tersebut di lingkup Pemkab Subang.
“Kita kan sudah ada surat edaran dan beberapa kali juga sudah dilakukan sosialisasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Imran menegaskan akan menindak dan melaporkan ASN yang ketahuan bermain judi online.
“Kalau ada yang ketahuan tinggal dilaporkan saja, nanti kita akan proses. Itu kan ada ketentuannya di dalam UU ASN,” tegasnya.
Judi Online di Kalangan ASN: Fenomena yang Memprihatinkan
Fenomena judi online yang merambah hingga kalangan ASN tentu sangat memprihatinkan.