sumedangekspres – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dan obat keras tertentu (OKT) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center Polri 110.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa pengungkapan ini dimulai dari informasi yang diterima melalui saluran tersebut.
“Informasi tentang dua kasus sediaan farmasi kami peroleh melalui call center 110,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu di Markas Polres Subang.
Baca Juga:Mengkhawatirkan, Pasar Ini Kembali Sepi Setelah Beroperasi Tiga Bulan, Ada Apa?Gen Z Suka Olahraga, Galaxy Z Flip6 Siap Temani Bikin Konten
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Subang di bawah pimpinan Kepala Satuan AKP Heri Nurcahyo.
Proses penyelidikan mengarah ke Kecamatan Subang, di mana dua pelaku dengan inisial ISB dan DI berhasil diamankan.
Artikel ini telah terbit di Pasundanekspres dengan judul Dapat Laporan Masyarkat Lewat Call Center Polri, Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
“Dari kedua pelaku ini, kami menyita sebanyak 1.090 butir obat keras terbatas (OKT),” jelas AKBP Ariek Indra Sentanu.
Menurut Ariek, kedua pelaku tersebut menggunakan obat-obatan tersebut tanpa izin resmi, yang seharusnya hanya dijual berdasarkan resep dokter khusus.
“Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tambahnya.
Ariek juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang untuk segera melapor ke Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melalui call center 110 jika mengetahui atau melihat aktivitas peredaran narkoba atau obat keras tanpa izin.
Baca Juga:Desserts yang Enak Dimakan Setelah Makan, Ini Dia Resep Puding Roti Coklat yang Enak dan Dijamin Disukai AnakCara Bikin Kue Lapis yang Manis, Kenyal serta Lembut! Cocok untuk Hidangan Keluarga Saat Berkumpul
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, polisi dapat lebih cepat mengambil tindakan dan menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.