sumedangekspres, JATINANGOR – Kebakaran menghanguskan rumah permanen milik Nanang (44) warga Dusun Cisempur RT 03 / RW 05 Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor.
Kebakaran terjadi pada, Minggu (12/8) sekitar pukul 16.31. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat, Minggu (12/8) malam.
Menurutnya, asal api yang membakar bangunan seluas kurang lebih 77 meter persegi itu diduga berasal dari korsleting listrik.
Baca Juga:Kemarau, Warga Sumedang Diimbau Waspada KebakaranTiga Ular Berbisa Bahayakan Warga: Damkar Sumedang Lakukan Evakuasi
“Iya, UPT Damkar Wilayah Tanjungsari menerima laporan adanya kebakaran rumah dari warga sekitar pukul 16.31. Dan petugas sampai di lokasi pada pukul 16.46 WIB,” kata Cece.
Cece menjelaskan, sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Tanjungsari dibantu 1 Unit mobil kebakaran dari PT Kahatek, Satpol PP Kecamatan dan Polsek Jatinangor langsung melakukan pemadaman api.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.15 dan langsung melakukan pendinginan,” ungkapnya.
Dikatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sementara untuk kerugian masih dalam perhitungan,” tandasnya.
Dalam video yang diterima redaksi, petugas pemadam kebakaran bersama unsur lainnya bahu membahu melakukan pemadaman.
Dengan usaha yang keras, akhir petugas Damkar dan unsur lainnya dapat memadamkan api. (bim)