sumedangekspres – Peringatan Darurat dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru viral di media sosial setelah Badan Legislasi DPR menyetujui pengesahan RUU Pilkada. Poster ini adalah bagian dari video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept, yang dikenal dengan video-video konsep sistem peringatan darurat (The Emergency Alert System) versi Indonesia.
EAS adalah sistem peringatan darurat nasional Amerika Serikat yang dirancang untuk menyebarkan pesan darurat melalui siaran televisi dan radio. Akun EAS Indonesia Concept memanfaatkan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.
Video itu digunakan oleh publik sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR yang menyetujui RUU Pilkada pada Rabu (21/8). Protes ini merupakan manifestasi kemarahan publik karena RUU Pilkada dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, terutama terkait ketentuan batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang diatur dalam Pasal 7.
Baca Juga:Film Kromoleo, Teror Mistik dari Magelang yang Siap Menghantui Layar LebarBagaimana Sih Transfermarkt Menentukan Harga Para Pemain?
Badan Legislasi DPR memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih, berbeda dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, DPR sepakat bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sedangkan partai dengan kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Berbagai kondisi yang terjadi membuat publik secara serempak mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ karena dianggap sesuai dengan situasi saat ini. Aktivis dan publik figur, termasuk musisi, sutradara, dan komedian, juga turut membagikan poster serupa di media sosial mereka. Salah satu puisi yang menyertai unggahan poster tersebut, oleh Okky Madasari, berbunyi: “Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak.”(*)