SUMEDANGEKPRES, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026).
Keputusan tersebut merupakan bagian dari pergantian pimpinan di lingkungan BGN yang dilakukan setelah melalui proses evaluasi kinerja.
Pengumuman pemberhentian itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga:Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara MengurusnyaPolres Sumedang Raih Penghargaan Kapolri, Kapolres Hadiri Rakernis Fungsi Keuangan Polda Jabar 2026
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden memutuskan untuk melakukan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi Nasional.
“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya dinilai telah berperan dalam membangun fondasi serta mengembangkan Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk.
Meski dilakukan pergantian pimpinan, pemerintah tetap menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di BGN. Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut disertai ucapan terima kasih atas kerja keras para pejabat yang diberhentikan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pergantian pimpinan tersebut. Namun, keputusan itu disebut sebagai bagian dari evaluasi dan langkah penyempurnaan tata kelola kelembagaan guna mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang gizi.
