SUMEDANGEKSPRES, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, hingga saat ini pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya tindakan hukum tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:Kepala BGN, Dadan Hindayana di Berhentikan oleh Presiden PrabowoSertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik karena dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.
Pengumuman pergantian pimpinan BGN sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penggeledahan yang dilakukan Kejagung dengan keputusan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Pihak Kejagung maupun BGN masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.
