Kemarahan Masyarakat Terhadap UU Pilkada Disoroti Mancanegara, Eaj Park Eks DAY6 Ikut Komentari Putusan MK

Kemarahan Masyarakat Terhadap UU Pilkada Disoroti Mancanegara, Eaj Park Eks DAY6 Ikut Komentari Putusan MK
(id.pinterest.com) Kemarahan Masyarakat Terhadap UU Pilkada Disoroti Mancanegara, Eaj Park Eks DAY6 Ikut Komentari Putusan MK
0 Komentar

sumedangekspres – Viralnya kode Garuda Biru dan ramainya hastag Indonesia Darurat ternyata berhasil jadi pusat perhatian publik. Bukan hanya di dalam negeri, namun sampai ke mancanegara.

Eaj Park, mantan anggota DAY6, turut serta dalam mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024.

Saat ini, masyarakat aktif memantau putusan MK terkait Pilkada setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Pilkada.

Baca Juga:Panasnya Aksi Demo di Kantor DPR untuk Tolak Pengesahan UU Pilkada, 12 Personel Polres Jakpus Alami LukaApakah Demo Masih Akan berlanjut Sampai Hari Ini? Simak Artikel Ini Sampai Habis!

Revisi UU Pilkada yang disetujui DPR mengabaikan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan persyaratan baru untuk pencalonan kepala daerah.

Untuk menentang pengesahan revisi tersebut dan mendukung keputusan MK, masyarakat Indonesia menggulirkan gerakan “Peringatan Darurat” di media sosial.

Selain itu, aksi demonstrasi juga dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di berbagai kota di Indonesia, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan artis.

Ketidakpuasan rakyat Indonesia atas keputusan DPR yang menolak putusan MK mengenai ambang batas partai dan syarat usia calon kepala daerah menarik perhatian media internasional.

Eaj Park, seorang penyanyi dan mantan member DAY6, juga menunjukkan dukungannya dengan membagikan unggahan tentang “Peringatan Darurat” di media sosial.

Park, yang sering menggelar konser di Indonesia, menyatakan kepeduliannya terhadap perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi.

Di Twitter, Eaj Park menulis, “Saya sadar mungkin saya kehilangan kesempatan di tempat yang saya cintai dengan orang-orang yang lebih saya cintai. Namun, sulit untuk berdiam diri saat teman-teman saya berjuang untuk kesadaran.”

Baca Juga:Tak Bisa Percayai Lagi DPR, Sejumlah Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rada yang UnikGempa Baru Saja Guncang Maluku, BMKG Garcep Beritahu Kekuatan Guncangnya

Ia juga membagikan tangkapan layar dari akun Instagram @whatsupindonesia terkait peringatan darurat Garuda biru dan meminta pengikutnya untuk membaca informasi tersebut serta tetap aman.

Cuitan Eaj Park di X (Twitter) mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang memberikan apresiasi atas dukungannya terhadap masyarakat Indonesia, dengan beberapa komentar mengekspresikan kekaguman atas kepeduliannya, meskipun ia bukan warga negara Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menjelaskan bahwa keputusan MK akan diterapkan untuk pendaftaran Pilkada yang akan datang pada 27 Agustus 2024.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini, 22 Agustus, dibatalkan,” ungkapnya kepada wartawan. “Oleh karena itu, keputusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora akan berlaku saat pendaftaran Pilkada nanti.”

0 Komentar