sumedangekspres – Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan pada hari Jumat.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk meminta keterangan dan melakukan interogasi terhadap terlapor, saudara V. Pemeriksaan lebih lanjut akan diadakan pada 27 September 2024, pukul 14.00 WIB,” jelasnya kepada media pada Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga:Rumah Mewah dan Terbaru Milik Wendah Ternyata Masih Atas Nama Mantan SuamiAden-Aden, Si Hantu Jenaka Dari Jawa Barat yang Hampir Terlupakan
Ia menekankan bahwa proses ini sedang berjalan dan merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang lebih mendalam.
Sebelumnya, Vadel, yang merupakan pacar Nikita Mirzani, dilaporkan karena diduga meminta Laura Meizani untuk menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali. Pengungkapan ini terjadi setelah Nikita Mirzani, sebagai ibu dari korban, membawa bukti-bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Vadel.
“Dari laporan yang masuk, diketahui bahwa pelapor (Nikita) menemukan foto korban yang sedang hamil dari saksi, dan Laura telah melakukan aborsi dua kali atas permintaan Vadel,” katanya pada 14 September 2024. Merasa dirugikan, Nikita pun memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur serta aborsi yang melanggar ketentuan hukum, yang dilakukan oleh Vadel terhadap Laura. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan perlindungan bagi korban dalam kasus ini.