sumedangekspres, JATINANGOR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) 2024 mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan memberhentikan ketua mereka, Fawwaz Ihza Mahendra Daeni, dari jabatannya secara tidak hormat. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi BEM Unpad, Kamis (10/10).
Dalam unggahan tersebut, BEM Kema Unpad menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena Fawwaz telah melakukan pelanggaran berat yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai dan etika yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pelanggaran berat yang melanggar nilai-nilai dan etika yang dijunjung tinggi oleh BEM Kema Unpad,” tulis pernyataan resmi dalam unggahan itu.
Baca Juga:Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029Penyusunan APBD Jawa Barat Harus Transparan
Pemberhentian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen BEM untuk menjaga integritas organisasi serta memastikan transparansi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Meski tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan, BEM Kema Unpad menegaskan, keputusan itu merupakan langkah tegas untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan dengan bertanggung jawab.
Surat keputusan resmi yang bernomor 0593/X/BEM/2024 juga dilampirkan dalam unggahan tersebut.
Pengumuman tersebut pun sontak menarik perhatian para mahasiswa Unpad yang kemudian mempertanyakan detil lebih lanjut mengenai alasan pemberhentian tersebut. Namun, pihak Universitas Padjadjaran melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengaku belum mendapatkan informasi terkait dari pihak kemahasiswaan.
“Wah punten saya belum dapat informasinya dari kemahasiswaan,” ujar Dandi saat dimintai keterangan.
Keputusan tersebut tentunya menimbulkan spekulasi di kalangan mahasiswa, yang sebagian mendukung langkah tegas BEM, sementara yang lain masih menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait pelanggaran yang dimaksud.
Belum ada tanggapan langsung dari Fawwaz Ihza Mahendra Daeni mengenai pemberhentian ini, dan belum diketahui apakah ia akan mengambil langkah hukum atau memberi pernyataan publik. Sementara itu, BEM Kema Unpad tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugas-tugas organisasi dengan menjaga nilai-nilai etika dan transparansi. (red)
