sumedangekspres, KOTA – Polsek Sumedang Selatan melaksanakan penertiban knalpot bising atau brong dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober, dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pada Rabu (23/10), sekitar pukul 06.30, petugas menggelar operasi di perempatan Jalan Katini, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumedang Selatan, AKP Sukardi, dan didampingi beberapa anggota kepolisian, termasuk Iptu J Agus R (Kanit Lantas), Aiptu Peoen E (Panit 2 Lantas), serta Aiptu Irwan S (Banit Lantas).
Penertiban knalpot bising tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Baca Juga:Musim Hujan, Warga Palasari dan Sukamulya Khawatir Cipelang MeluapHati-hati! Cisumdawu Contraflow, CKJT Sebut Ada Pekerjaan CCSP
“Operasi ini bertujuan mengurangi penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Sukardi.
Operasi Zebra Lodaya merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Dengan operasi ini, kami berharap kondisi lalu lintas di Sumedang semakin tertib, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” tutup Kapolres. (red)