Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis.
0 Komentar

sumedangekspres – BritAma Bisnis adalah produktabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha. Berikutadalah beberapa fitur dan kelebihan dari BritAma Bisnis.

Kemudahan Transaksi:

Nasabah dapat melakukan transaksi di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 22.000 ATM BRI di seluruh Indonesia. KartuATM/Debit BRI juga dapat digunakan di jaringan ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baikdi dalam maupun luar negeri.

Bebas Biaya Administrasi:

Jika saldo rata-rata harian lebih dari Rp 5.000.000, nasabahtidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Pencatatan Transaksi yang Detail:

Baca Juga:Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati :Sekarang  Zaman Sudah CardlessBayar Shope Pay Later lewat Brilink Biayanya Terjangkaubisa Dimana Saja

BritAma Bisnis memberikan kejelasan dalam pencatatantransaksi, yang sangat membantu dalam pengelolaankeuangan bisnis.

Fasilitas E-Banking:

Termasuk SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking, yang memudahkan nasabah dalam mengelolarekening mereka secara online.

Limit Transaksi Tinggi:

Limit transaksi mencapai Rp 1 miliar per hari, yang sangatmendukung kebutuhan bisnis dengan volume transaksi besar.

Asuransi Kecelakaan Diri:

Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atasjaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggunganmaksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimumRp 150.000.000.

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlumenyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk(KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor danKIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal:

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasipembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Dokumen Perusahaan:

Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.

Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaankepada orang yang dikuasakan.

Setoran Awal:

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasipembukaan rekening.

Proses Pembukaan Rekening:

Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.

Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.

Baca Juga:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 TriliunPengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga4 Kali Sehari di BRIMerchant

Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membukarekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitasyang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatantransaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.(*)

0 Komentar