Sumedang Utara Prioritaskan Aturan Anggaran Dana Desa

Sumedang Utara Prioritaskan Aturan Anggaran Dana Desa
OPTIMALKAN: Kepala Seksi (Kasi) Sumedang Utara, Endang Rohman, S.IP.
0 Komentar

sumedangekspres – Prioritas penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Kecamatan Sumedang Utara untuk tahun 2025 diutarakan Kepala Seksi (Kasi) Sumedang Utara, Endang Rohman, S.IP. Dalam penjelasannya, anggaran Dana Desa tahun 2025 akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Endang Rohman menjelaskan, penggunaan Dana Desa difokuskan pada beberapa program prioritas, salah satunya untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Dana Desa akan dialokasikan paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat yang datanya akan diacu dari data pemerintah.

“Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting, serta dukungan program ketahanan pangan, juga menjadi prioritas. Selain itu, pengembangan potensi keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal menjadi fokus lainnya,” jelas Endang Rohman.

Baca Juga:Pengadilan Agama Sumedang Tekan Angka PerceraianDi COP29 Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Selain itu, Dana Desa juga dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan ketentuan maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa setiap desa. Pengelolaan Dana Desa dan rincian peruntukan dana di setiap desa akan ditentukan berdasarkan hasil perhitungan yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan.

“Setiap Dana Desa sudah memiliki peruntukannya, namun harapan kami ke depan adalah agar desa tidak terlalu bergantung pada Dana Desa. Potensi atau program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat terwujud dengan lebih optimal,” tutup Endang Rohman. (ahm)

0 Komentar