Tahun 2025 Momentum Kabupaten Sumedang Tingkatan Kualitas Pembangunan 

Tahun 2025 Momentum Kabupaten Sumedang Tingkatan Kualitas Pembangunan 
Tahun 2025 Momentum Kabupaten Sumedang Tingkatan Kualitas Pembangunan 
0 Komentar

sumedangekspres – Kondisi terkini, desa dalam konteks penyelenggaraan pembangunan untuk tahun 2025 ini,ditempatkan sebagai posisi strategis.

Ini dibuktikan dengan ditetapkannya ditetapkan 15 Januari 2015 sebagai Hari Desa Nasional.

Penetapan Hari Desa Nasional tentunya menempatkan desa sebagai ujung tombak pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan.

Peran penting desa ini tentunya, berimplikasi pada penguatan berbagai program strategis di desa, antara lain penguatan swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga:Sumedang Utara Prioritaskan Aturan Anggaran Dana DesaPengadilan Agama Sumedang Tekan Angka Perceraian

Jika hal ini dapat terwujud, Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, dapat terwujud dengan memfungsikan desa sebagai fokus pembangunan.

Hari Desa resmi ditetapkan pada setiap 15 Januari yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024, telah menempatkan Jabar sebagai Provinsi pertama tempat penyelenggaraan Hari Desa

Hari Desa perdana, yang dipusatkan di Kabupaten Sumedang, tentunya harus menjadi spirit bagi daerah tuan rumah yaitu Kabupaten Sumedang untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan khususnya di desa.

Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Heri, dalam keterangannya mengatakan merujuk pada data BPS, saat ini jumlah desa di Jabar mencapai 5.311 desa. d Sementara untuk di Kabupaten Sumedang, jumlah desa mencapai 270 desa.

Sementara itu, merujuk pada data DPMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini melalui program pembinaan desa secara berkesinambungan telah berhasil mencapai 0 desa tertinggal

Data dari DPMD Jabar, juga mengungkapkan di tahun 2024 sebagian besar desa di Jawa Barat telah mencapai strata desa mandiri sejumlah 2.448 desa atau 46,09% dari total desa.

Baca Juga:Di COP29 Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor KelistrikanCoca-Cola Europacific Partners Indonesia Luncurkan Program WAWASAN Nusantara

“dengan mempertimbangkan kondisi ini untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa , diperlukan sinergitas dari institusi pemerintahan fi semua level untuk terus memperkuat program pembangunan di desa” jelas Heri.

Heri, dalam keterangannya mengatakan dalam kondisi desa mandiri di Jabar yang masih dibawah 50 persen tentunya program yang bisa menjadikan desa mandiri itu yang harus ditingkatkan.

Khusus untuk Kabupaten Sumedang, kondisi terkini ada beberapa desa yang sudah mendapatkan penghargaan Nasional untuk kategori desa terbaik pembina BUMDES yaitu Desa Ujung Jaya, Desa Disurat dan Desa Haurgambong.

0 Komentar